BLITAR - Wali Kota Blitar H. Santoso, menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada buruh pabrik rokok, Selasa (09/05/2023).
Penyerahan bantuan tahap II sebanyak Rp.300 ribu perbulan yakni untuk bulan April, Mei dan Juni 2023 itu diselenggarakan di Aula Dinas Sosial Kota Blitar dengan sasaran buruh pabrik rokok aktif dan terkena PHK.
Wali Kota Santoso mengatakan, bantuan ini rutin diberikan oleh pemerintah melalui DBHCHT dengan total penerimanya 513 orang.
“Bantuan ini untuk jatah bulan April, Mei dan Juni yang perbulannya menerima 300 ribu dikali 3 bulan dengan total Rp.900 ribu, ” kata Santoso dalam sambutannya.
Menurutnya, bantuan ini karena beberapa tahun lalu sebagai dampak dari pandemi Covid, seperti banyak perusahaan-perusahaan yang bangkrut dan menyebabkan banyak karyawannya yang kena PHK.
Ia penyaluran BLT DBHCHT ini merupakan dana yang diambil dari pajak dari cukai rokok dan tembakau.
“Mudah-mudahan bantuan ini sedikit bisa membantu beban warga masyarakat, dan saya berpesan gunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, ” pungkasnya. (Tn)